0 komentar

Bila Imam Qunut Shubuh, Apa Yang Harus Kita Lakukan?

السؤال: هل يُصلى خلف إمام مسجد يقنت في الفجر ويدعو ويرفع يديه، وهل يُتابع، وإذا صلوا صلاة الاستسقاء في المسجد هل نصلي معهم ؟
Pertanyaan, “Apakah diperbolehkan bermakmum dengan imam masjid yang melakukan qunut subuh untuk berdoa sambil mengangkat kedua tangan? Apakah qunur subuh imam tersebut diikuti? Jika mereka mengerjakan shalat istisqa di masjid apakah kita ikut shalat bersama mereka?”
الـجــواب:
إذا صلى الإمام وقنت فاقنت معه، مخالفة الإمام للمأموم حتى لو يرى أن صلاة الإمام ليست بصحيحة في مذهبه؛ هي صحيحة في مذهب هذا الإمام ولكنها ليست صحيحة عندك؛ صلّ وراءه، الرسول صلى الله عليه وسلم أمر بالصلاة وراءه
Jawaban Syaikh Rabi’, “Jika imam mengerjakan qunut subuh maka hendaknya Anda ikut qunut bersamanya. Jika makmum berpandangan bahwa shalatnya imam itu sebenarnya tidaklah sah dalam pandangan si makmum sedangkan shalat tersebut menurut pandangan imam adalah shalat yang sah, meski kondisinya demikian Anda tetap bermakmum dengannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita untuk bermakmum dengan imam masjid meski kondisinya demikian.
وقال : ( يُصَلُّونَ لَكُمْ فَإِنْ أَصَابُوا فَلَكُمْ وَإِنْ أخطؤوا فَلَكُمْ وَعَلَيْهِمْ )(1)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Para imam shalat itu jika shalatnya benar maka ganjarannya itu untuk kalian. Jika mereka salah maka untuk kalian ganjarannya sedangkan dosanya adalah tanggung jawab mereka” [HR Bukhari dari Abu Hurairah].

0 komentar

Hukum Embel-embel As Salafy Atau Al Atsary

ثم سُئل حفظه الله : يقول فضيلة الشيخ وفقكم الله :
بعض الناس يختم اسمه بـ (السلفي) أو (الأثري)، فهل هذا من تزكية النفس ؟ أو هو موافـــق للشـرع؟
Pertanyaan, “Sebagian orang mengakhiri namanya dengan embel-embel assalafy atau al atsary. Apakah tindakan ini termasuk memuji diri sendiri ataukah malah sejalan dengan syariat?”
فأجاب حفظه الله :
المفروض أن الإنسان يتبع الحق ، المطلوب أن الإنسان يبحث عن الحق ويطلب الحق ويعمل به ،
Jawaban Syaikh Shalih al Fauzan, “Yang menjadi kewajiban setiap orang adalah mengikuti kebenaran (baca: manhaj salafy). Yang diperintahkan atas setiap orang adalah mencari kebenaran lalu mengamalkannya.
أما أنه يُسمى بـ (السلفي) أو (الأثري) أو ما أشبه ذلك فلا داعي لهذا ، الله يعلم سبحانه وتعالى
Adapun menamai diri sendiri dengan embel-embel assalafy atau al atsary atau semisal itu maka itu adalah tindakan yang tidak perlu dilakukan. Allah mengetahui realita senyatanya dari kondisi seseorang.
(قل أتعلمون الله بدينكم والله يعلم ما في السماوات وما في الأرض والله بكل شيء عليم) .
Allah berfirman yang artinya, “Katakanlah apakah kalian hendak memberi tahu Allah tentang ketaatan kalian. Dan Allah itu mengetahui semua yang ada di langit dan semua yang ada di bumi. Dan Allah itu mengetahui segala sesuatu” [QS al Hujurat:16].

0 komentar

Beberapa Hal Yang Dilalaikan Dan Diabaikan Oleh Seorang Akhwat / Wanita

Pertama: Mewarnai kuku dengan pacar
عَنْ عَائِشَةَ – رضى الله عنها – قَالَتْ أَوْمَتِ امْرَأَةٌ مِنْ وَرَاءِ سِتْرٍ بِيَدِهَا كِتَابٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَبَضَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- يَدَهُ فَقَالَ « مَا أَدْرِى أَيَدُ رَجُلٍ أَمْ يَدُ امْرَأَةٍ ». قَالَتْ بَلِ امْرَأَةٌ. قَالَ « لَوْ كُنْتِ امْرَأَةً لَغَيَّرْتِ أَظْفَارَكِ ». يَعْنِى بِالْحِنَّاءِ.
Dari Aisyah, “Ada seorang perempuan menyodorkan sebuah surat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari balik tirai. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menarik tangan beliau sambil berkata, ‘Aku tidak tahu apakah ini tangan laki-laki ataukah tangan perempuan’. Perempuan tersebut menjawab, ‘Bahkan tangan perempuan’. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika engkau memang perempuan tentu engkau akan mewarnai kukumu” yaitu dengan pacar (HR Abu Daud no 4166, dinilai hasan oleh al Albani).
Sangat disayangkan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini telah ditinggalkan berganti dengan mewarnai kuku yang panjang dengan kuteks, mirip sudah dengan perempuan-perempuan kafir.
Kedua: Memanjangkan ujung kain bagi perempuan
عَنْ صَفِيَّةَ بِنْتِ أَبِى عُبَيْدٍ أَنَّهَا أَخْبَرَتْهُ أَنَّ أُمَّ سَلَمَةَ زَوْجَ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَتْ لِرَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- حِينَ ذَكَرَ الإِزَارَ فَالْمَرْأَةُ يَا رَسُولَ اللَّهِ. قَالَ « تُرْخِى شِبْرًا ». قَالَتْ أُمُّ سَلَمَةَ إِذًا يَنْكَشِفُ عَنْهَا. قَالَ « فَذِرَاعًا لاَ تَزِيدُ عَلَيْهِ ».
Dari Shafiyah binti Abu Ubaid, beliau bercerita bahwa Ummi Salamah, istri Nabi berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau membicarakan larangan isbal (celana di bawah mata kaki, ed) bagi laki-laki, “Bagaimana dengan perempuan, wahai Rasulullah?”. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hendaknya perempuan memanjangkan ujung kainnya sebanyak sejengkal (dari mata kaki)”. Ummu Salamah berkata, “Jika demikian, ada bagian tubuh perempuan yang masih mungkin untuk tersingkap”. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika demikian, ditambahkan satu hasta (dua jengkal)-dari mata kaki-tapi tidak boleh lebih dari itu” (HR Abu Daud no 4117, dinilai shahih oleh al Albani).
Ini adalah suatu sunnah Nabi yang telah ditinggalkan oleh banyak muslimah bahkan meski sudah bertahun-tahun komitmen dengan jilbab.

0 komentar

10 Amal Penghapus Dosa

Ibnu Taimiyyah mengatakan, “Jika seorang mukmin melakukan kemaksiatan maka hukuman akibat maksiat tersebut bisa tercegah dengan sepuluh sebab.
أن يتوب فيتوب الله عليه فان التائب من الذنب كمن لاذنب له
Pertama, mukmin tersebut bertaubat sehingga Allah menerima taubatnya karena sesungguhnya orang yang bertaubat dari suatu dosa itu bagaikan orang yang tidak pernah melakukannya.
او يستغفر فيغفرا له
Kedua, atau dia memohon ampun kepada Allah dengan lisannya sehingga Allah mengampuninya.
او يعمل حسنات تمحوها فان الحسنات يذهبن السيئات
Ketiga, atau dia melakukan amal kebajikan yang bisa menghapus kemaksiatannya karena sesungguhnya amal kebajikan itu menghapus dosa amal keburukan.
او يدعو له اخوانه المؤمنون ويستغفرون له حيا وميتا
Keempat, atau didoakan dan dimohonkan ampunan kepada Allah oleh saudaranya sesama orang beriman baik ketika dia masih hidup ataupun setelah meninggal dunia.
او يهدون له من ثواب أعمالهم ما ينفعه الله به
Kelima, atau mendapatkan pahala amal shalih yang dihadiahkan oleh orang-orang yang beriman kepadanya lalu Allah memberi manfaat kepadanya dengan sebab hadiah pahala amal shalih tersebut

0 komentar

Gara-gara WANITA

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ الْمَرْأَةَ تُقْبِلُ فِي صُورَةِ شَيْطَانٍ وَتُدْبِرُ فِي صُورَةِ شَيْطَانٍ
Perempuan itu menghadap ke muka dalam rupa setan dan menghadap ke belakang dengan rupa setan” (HR Muslim, Abu Daud dan Tirmidzi).

Tentang makna hadits di atas, Nawawi berkata, “Para ulama’ menyatakan bahwa makna hadits adalah isyarat bahwa hawa nafsu dan maksiat itu terjadi karena perempuan, karena Allah menjadikan dalam diri para laki-laki kecenderungan kepada perempuan dan merasa nikmat gara-gara memandang perempuan bahkan memandang berbagai hal yang berkaitan dengan mereka. Jadi perempuan itu serupa dengan setan dalam masalah suka mengajak kepada keburukan dengan bisikan dan anggapan indah yang dibuat oleh setan.
Bisa disimpulkan dari hadits di atas bahwa perempuan itu tidak sepatutnya keluar rumah dan berada di antara para laki-laki kecuali dalam kondisi terpaksa.
Laki-laki juga seyogyanya tidak memandang kepada perempuan meski hanya pakaiannya saja dan seharusnya berpaling dari perempuan tanpa terkecuali (Syarh Muslim oleh Nawawi, 9/178).
Sedangkan penulis Aunul Ma’bud, Syarh Sunan Abi Daud mengatakan, “Nabi menyerupakan perempuan dengan setan karena memiliki kesamaan karakter yaitu suka menimbulkan was-was dan menyesatkan yang dibisiki. Alasan lain adalah karena memandang perempuan dari arah manapun hanya menghasilkan dorongan untuk melakukan keburukan” (Aunul Ma’bud, 6/132). Hal senada juga disampaikan oleh penulis Tuhfatul Ahwadzi, “Nabi menyerupakan perempuan dengan setan karena adanya kesamaan karakter yaitu suka berbisik-bisik dan suka mengajak kepada keburukan” (Tuhfatul Ahwadzi 4/270).

0 komentar

MENCINTAI SAUDARA SEIMAN TERMASUK KESEMPURNAAN IMAN[*]

MENCINTAI SAUDARA SEIMAN TERMASUK KESEMPURNAAN IMAN[*]

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin


عَنْ أَبِيْ حَمْزَةَ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ خَادِمِ رَسُوْل الله عَنْ النَّبِي قَالَ : لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ

Dari Abu Hamzah Anas bin Malik, khadim (pembantu) Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, Beliau berkata, “Tidaklah seseorang dari kalian sempurna imannya, sampai ia mencintai untuk saudaranya sesuatu yang ia cintai untuk dirinya”.

TAKHRIJ
Hadits ini dikeluarkan oleh Iman Al Bukhari dalam Shahih-nya, kitab Al Iman, Bab Min Al Iman An Yuhibba Liakhihi Ma Yuhibbu Linafsihi, no. 13 dan Imam Muslim dalam Shahih-nya, kitab Al Iman, Bab Al Dalil ‘Ala Ana Min Khishal Al Iman An Yuhibba Liakhihi Al Muslim Ma Yuhibbu Linafsihi Min Al Khair, no. 45.

SYARAH HADITS
- لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ , artinya tidak sempurna iman salah seorang dari kita, karena penafian (peniadaan) disini untuk menafikan (meniadakan) kesempurnaan, bukan menafikan asal iman.

Jika ada yang bertanya: Apa dalilmu tentang ta’wil (penafsiran) ini, yang memalingkan ucapan dari makna zhahirnya? Jawabnya: Dalil kami yang menunjukkan hal ini, yaitu amalan tersebut tidak mengkibatkan seorang manusia keluar dari iman dan tidak dianggap telah murtad. Itu hanya nasihat, sehingga penafiannya disini, maksudnya hanya menafikan kesempurnaan iman.

0 komentar

TERAPI RASULULLAH MENYEMBUHKAN PENYAKIT CINTA*

MUKADIMAH
Virus hati yang bernama al isyq (cinta), ternyata telah memakan banyak korban. Mungkin anda pernah mendengar seorang remaja nekad bunuh diri disebabkan putus cinta, atau tertolak cintanya. Atau anda pernah mendengar kisah Qeis yang tergila-gila kepada Laila. Kisah cinta yang bermula sejak mereka bersama menggembala domba sewaktu kecil hingga dewasa. Akhirnya sungguh tragis, Qeis benar-benar menjadi gila ketika Laila dipersunting oleh pria lain. Apakah anda pernah mengalami problema seperti ini atau sedang mengalaminya ? Mari kita simak terapi mujarab yang disampaikan Ibnul Qayyim dalam karya besarnya Zadul Ma’ad.

Beliau berkata, ”Gejolak cinta merupakan jenis penyakit hati yang memerlukan penanganan khusus. Disebabkan berbeda dengan jenis penyakit lain, baik dari segi bentuk, penyebabnya maupun terapinya. Jika telah menggerogoti kesucian hati manusia dan mengakar di dalam hati, sulit bagi para dokter mencarikan obat penawarnya dan penderitanya sulit disembuhkan.”

0 komentar

Jilbab Hitam Menurut Ulama Yaman

Sebagian muslimah yang taat beragama beranggapan bahwa satu-satunya warna pakaian muslimah yang ‘nyunnah’ adalah hitam. Jika ada yang berpakaian dengan warna selain hitam -apapun warnanya- maka dia belum menjadi muslimah sejati. Lebih parah lagi, ada yang beranggapan bahwa warna hitam adalah tolak ukur muslimah yang bermanhaj salaf. Artinya jika warna pakaian seorang muslimah bukan hitam maka dia bukan muslimah salafiyyah (muslimah yang bermanhaj salaf).
Untuk menilai anggapan di atas, marilah kita simak fatwa salah seorang ulama ahli sunnah di Yaman saat ini yaitu Syeikh Abdullah bin Utsman adz Dzimari. Fatwa ini beliau sampaikan dalam sesi tanya jawab setelah ceramah ilmiah yang beliau sampaikan dengan judul ‘Barokah Tamassuk bis Sunnah’ (Keberkahan Berpegang Teguh dengan Sunnah/Ajaran Nabi). Ceramah ini beliau sampaikan pada tanggal 19 Shofar 1427 H di radio ad Durus as Salafiyyah minal Yaman. Fatwa beliau tentang warna pakaian muslimah ini tepatnya ada pada menit 59:47- 1:02:39. Rekaman kajian ini ada pada kami.
Berikut ini transkrip fatwa beliau dan terjemahnya.

القارئ: هذا السائل من ليبيا يقول ما الضابط للون بالنسبة لحجاب المرأة المسلمة الشرعي؟
Moderator mengatakan, “Ada seorang penanya dari Libia yang mengajukan pertanyaan sebagai berikut. Apa warna yang pas untuk pakaian muslimah yang sejalan dengan syariat?”

0 komentar

Sunnah yang Hilang: Bacaan Setelah Membaca Al Qur’an

Penjelasan menarik mengenai bacaan penutup setelah membaca Al Qur’an.
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله.
أما بعد: فإنَّ إحياء السنن النبوية من أعظم القربات إلى الله،
Sesungguhnya menghidupkan sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah termasuk amal yang sangat bernilai untuk mendekatkan diri kepada Allah.
فَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللهِ ، قَالَ: (( مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنْ الأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ لا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا )) [رواه مسلم].
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang mengajak orang lain kepada kebaikan maka baginya pahala semua orang yang mengikutinya tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun” (HR Muslim).
فإليكم أحبتي في الله، هذه السُّنة التي غفل عنها كثيرٌ من الناس:
Saudaraku, berikut ini adalah sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sudah dilalaikan oleh banyak orang.

0 komentar

Menggunakan nama Kunyah adalah Sunnah.

Menggunakan nama Kunyah adalah Sunnah.

Oleh
Al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat


Kun-yah adalah setiap nama yang dimulai baik dalam sebutan panggilan atau tuisan dengan Abu Fulan atau Abu Fulanah bagi laki-laki. Contohnya seperti : Abu Abdillah (dari nama Abdullah), Abu Unaisah (kun-yahnya penulis). Dn Ummu Fulan atau Ummu Fulanah bagi perempuan. Contoh seperti : Ummu Abdillah atau Ummu Unaisah.

Kun-yah merupakan sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam yang telah ditinggalkan oleh sebagian kaum muslimin khususnya di negeri kita ini. Dan kun-yah juga merupakan kemuliaan bagi orang yang dikun-yahkan [1]. Kun-yah merupakan kebiasaan kaum muslimin dan warisan yang turun temurun dari zaman ke zaman sampai mereka meninngalkannya. Demikian seriusnya perhatian ulama terhadap masalah kun-yah sehingga kalau kita membaca kitab-kitab rijalul hadits, kita akan dapati bab kun-yah tersendiri. Bahkan sebagian ulama memerlukan menyusun kitab khusus berbicara tentang masalah kun-yahnya para perawi hadits. Seperti Imam Muslim dengan kitabnya Al-Kuna wal Asma dan Imam Ad-Dulabiy dengan kitabnya Kitabul kuna wal Asma.