Menggunakan Jilbab Putih atau Selain Hitam
Syukur di Kala Meraih Sukses
Akui Setiap Nikmat Berasal dari-Nya
Inilah yang harus diakui oleh setiap orang yang mendapatkan nikmat. Nikmat adalah segala apa yang diinginkan dan dicari-cari. Nikmat ini harus diakui bahwa semuanya berasal dari Allah Ta’ala dan jangan berlaku angkuh dengan menyatakan ini berasal dari usahanya semata atau ia memang pantas mendapatkannya. Coba kita renungkan firman Allah Ta’ala,
Diposting oleh Unknown di Sabtu, Juni 18, 2011
Label: Adab, Akhlak, Al-Qur'an, Fiqh, Hadits, Mu'amalah, Tafsir, Tazkiyatun Nufus
Hukum Memakai Cadar dalam Pandangan 4 Madzhab
Berikut ini sengaja kami bawakan pendapat-pendapat para ulama madzhab, tanpa menyebutkan pendalilan mereka, untuk membuktikan bahwa pembahasan ini tertera dan dibahas secara gamblang dalam kitab-kitab fiqih 4 madzhab. Lebih lagi, ulama 4 madzhab semuanya menganjurkan wanita muslimah untuk memakai cadar, bahkan sebagiannya sampai kepada anjuran wajib. Beberapa penukilan yang disebutkan di sini hanya secuil saja, karena masih banyak lagi penjelasan-penjelasan serupa dari para ulama madzhab.
Madzhab Hanafi
Pendapat madzhab Hanafi, wajah wanita bukanlah aurat, namun memakai cadar hukumnya sunnah (dianjurkan) dan menjadi wajib jika dikhawatirkan menimbulkan fitnah.
Atasi Marahmu, Gapai Ridho Rabbmu
Memang sifat marah merupakan tabiat yang tidak mungkin luput dari diri manusia, karena mereka memiliki nafsu yang cenderung ingin selalu dituruti dan enggan untuk diselisihi keinginannya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku ini hanya manusia biasa, aku bisa senang sebagaimana manusia senang, dan aku bisa marah sebagaimana manusia marah”[1].
Bersamaan dengan itu, sifat marah merupakan bara api yang dikobarkan oleh setan dalam hati manusia untuk merusak agama dan diri mereka, karena dengan kemarahan seseorang bisa menjadi gelap mata sehingga dia bisa melakukan tindakan atau mengucapkan perkataan yang berakibat buruk bagi diri dan agamanya[2].
Oleh karena itu, hamba-hamba Allah Ta’ala yang bertakwa, meskipun mereka tidak luput dari sifat marah, akan tetapi kerena mereka selalu berusaha melawan keinginan hawa nafsu, maka mereka pun selalu mampu meredam kemarahan mereka karena Allah Ta’ala.
Allah Ta’ala memuji mereka dengan sifat ini dalam firman-Nya,
Artinya: jika mereka disakiti orang lain yang menyebabkan timbulnya kemarahan dalam diri mereka, maka mereka tidak melakukan sesuatu yang diinginkan oleh watak kemanusiaan mereka (melampiaskan kemarahan), akan tetapi mereka (justru berusaha) menahan kemarahan dalam hati mereka dan bersabar untuk tidak membalas perlakuan orang yang menyakiti mereka[3].
Keutamaan menahan marah dan mengendalikan diri ketika emosi
Dalam sebuah hadits yang shahih, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Inilah kekuatan yang terpuji dan mendapat keutamaan dari Allah Ta’ala, yang ini sangat sedikit dimiliki oleh kebanyakan manusia[5].
Diposting oleh Unknown di Rabu, Mei 25, 2011
Soal Jawab: Istiqomah, Khalwat, Menikah, dan Ketindihan
Ustadz, saat ini saya sedang menghadapi beberapa masalah yang sangat mengacaukan pikiran saya. Alhamdulillah sekarang ini saya mulai belajar menjadi seorang salafi (sebelumnya saya akhwat suatu harakah. Perlu disebutkan? Saya Eks. Tarbiyah). Tapi alhamdulillah sekarang dah berlepas diri dari harakah itu. Sekarang saya lagi bingung, di tengah semangat2nya “ngaji” & menjadi salafi, ujian datang dari berbagai pihak. Keluarga, kantor, teman2 kuliah. Apalagi sejak di media massa santer diberitakan tentang terorisme, keluarga jadi pasang lampu kuning untuk saya. Mereka menganggap akhwat bercadar, berjilbab gelap & lebar identik dengan teroris (di TV, koran sering muncul keluarga & istri Amrozi dkk yang bercadar). Bagaimanakah cara menjelaskan kepada keluarga & teman2 bahwa salafi TIDAK Ada kaitannya dengan terorisme?? Karena mereka sering mengkomentari, bahkan mengejek saya begini “Tuh temen2 kamu (ketika keluarga Amrozi dkk muncul di TV/koran ).”
Yang kedua, bolehkah ikhwan dan akhwat saling mengirim sms, email, chatting? Apakah hal itu termasuk khalwat?
AKU AKAN KEMBALI KEPANGKUANMU WAHAI IBUNDA
Tentunya ini adalah bentuk durhaka kepada orang tua.
berikut ini adalah sebuah syair yang semoga menggugahkan hati kita untuk sering-sering menjenguk atau minilah jika kita jauh dari mereka agara sering menelpon mereka.
Diposting oleh Unknown di Kamis, Mei 12, 2011
Ketika Cinta Menyapa
Allah ta’ala berfirman,
Diposting oleh Unknown di Kamis, Mei 12, 2011
Label: Akhlak, Akhwat, Akidah, Cinta Allah, Fiqh, Ikhwan, Uhibbukum Fillah
Rintihan Seseorang Yang Bernama IBU
Segala puji ku panjatkan ke hadirat Allah ta’ala, yang telah memudahkan ibu untuk beribadah kepada-Nya.
Sholawat serta salam, ibu sampaikan kepada Nabi Muhammad -shollallohu alaihi wasallam-, keluarga, dan para sahabatnya.
Wahai anakku …
Surat ini datang dari ibumu, yang selalu dirundung sengsara. Setelah berpikir panjang, ibu mencoba untuk menulis dan menggoreskan pena, sekalipun keraguan dan rasa malu menyelimuti diri ini.
Setiap kali menulis, setiap itu pula gores tulisan ini terhalangi oleh tangis. Dan setiap kali menitikkan air mata, setiap itu pula, hati ini terluka.
Wahai anakku …
Sepanjang masa yang telah engkau lewati, kulihat engkau telah menjadi laki-laki dewasa, laki-laki yang cerdas dan bijak. Karenanya engkau pantas membaca tulisan ini, sekalipun nantinya engkau akan remas kertas ini, lalu engkau robek-robek, sebagaimana sebelumnya engkau telah remas hati ibu, dan telah engkau robek pula perasaannya.
Wahai anakku …
25 tahun telah berlalu, dan tahun-tahun itu merupakan tahun kebahagiaan dalam kehidupanku.
Suatu ketika dokter datang menyampaikan tentang kehamilanku, dan semua ibu sangat mengerti arti kalimat tersebut. Bercampur rasa gembira dan bahagia dalam diri ini, sebagaimana ia adalah awal mula dari perubahan fisik dan emosi ibu.
Semenjak kabar gembira tersebut, aku membawamu sembilan bulan. Tidur, berdiri, makan, dan bernafas dalam kesulitan. Akan tetapi, itu semua tidak mengurangi cinta dan kasih sayangku kepadamu, bahkan ia tumbuh bersama berjalannya waktu.
Aku mengandungmu wahai anakku, pada kondisi lemah di atas lemah. Bersamaan dengan itu, aku begitu gembira tatkala merasakan dan melihat terjalan kakimu, atau balikan badanmu di perutku.
Aku merasa puas, setiap aku menimbang diriku, karena bila semakin hari semakin berat perutku, berarti dengan begitu engkau sehat wal afiat di dalam rahimku.
Diposting oleh Unknown di Kamis, Mei 12, 2011
Label: Anak, Fiqh, Ibadah, Ibu, Keluarga Sakinah, Uhibbuki Fillah, Ummi
Wahai Ukhti, Ketahuilah Hukum-Hukum Agama!
Diantara kebaikan ke-Islaman seorang wanita adalah jika dia mengetahui agamanya. Maka Islam mewajibkan para wanita mencari ilmu sebagaimana yang diwajibkan terhadap kaum laki-laki. Perhatikanlah firman Allah ini.
Diposting oleh Unknown di Selasa, April 12, 2011
Hukum Memakai Cincin Kawin/TPertunangan
Pakaian ketika Sholat (Penting, buat ikhwan wa akhwat)
Pakaian ketika Sholat (Penting, buat ikhwan wa akhwat)
Muqadimah
.
Tasyabuh dalam Berpakaian
Sebuah riwayat dalam Shahih Muslim disampaikan dengan sanadnya sampai kepada Abu Utsman An Nahdi, ia berkata, "Umar pernah mengirim surat kepada kami di Azerbaijan yang isinya: 'Wahai Utbah bin Farqad! Jabatan itu bukan hasil jerih payahmu dan bukan pula jerih payah ayah dan ibumu. Karena itu kenyangkanlah kaum muslimin di negeri mereka dengan apa yang mengenyangkan di rumahmu[1], hindarilah bermewah-mewah, memakai pakaian ahli syirik dan memakai sutera."
Hukum Embel-embel As Salafy Atau Al Atsary
ثم سُئل حفظه الله : يقول فضيلة الشيخ وفقكم الله :
بعض الناس يختم اسمه بـ (السلفي) أو (الأثري)، فهل هذا من تزكية النفس ؟ أو هو موافـــق للشـرع؟
Pertanyaan, “Sebagian orang mengakhiri namanya dengan embel-embel assalafy atau al atsary. Apakah tindakan ini termasuk memuji diri sendiri ataukah malah sejalan dengan syariat?”
فأجاب حفظه الله :
المفروض أن الإنسان يتبع الحق ، المطلوب أن الإنسان يبحث عن الحق ويطلب الحق ويعمل به ،
Jawaban Syaikh Shalih al Fauzan, “Yang menjadi kewajiban setiap orang adalah mengikuti kebenaran (baca: manhaj salafy). Yang diperintahkan atas setiap orang adalah mencari kebenaran lalu mengamalkannya.
أما أنه يُسمى بـ (السلفي) أو (الأثري) أو ما أشبه ذلك فلا داعي لهذا ، الله يعلم سبحانه وتعالى
Adapun menamai diri sendiri dengan embel-embel assalafy atau al atsary atau semisal itu maka itu adalah tindakan yang tidak perlu dilakukan. Allah mengetahui realita senyatanya dari kondisi seseorang.
(قل أتعلمون الله بدينكم والله يعلم ما في السماوات وما في الأرض والله بكل شيء عليم) .
Allah berfirman yang artinya, “Katakanlah apakah kalian hendak memberi tahu Allah tentang ketaatan kalian. Dan Allah itu mengetahui semua yang ada di langit dan semua yang ada di bumi. Dan Allah itu mengetahui segala sesuatu” [QS al Hujurat:16].
Beberapa Hal Yang Dilalaikan Dan Diabaikan Oleh Seorang Akhwat / Wanita
Pertama: Mewarnai kuku dengan pacar
عَنْ عَائِشَةَ – رضى الله عنها – قَالَتْ أَوْمَتِ امْرَأَةٌ مِنْ وَرَاءِ سِتْرٍ بِيَدِهَا كِتَابٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَبَضَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- يَدَهُ فَقَالَ « مَا أَدْرِى أَيَدُ رَجُلٍ أَمْ يَدُ امْرَأَةٍ ». قَالَتْ بَلِ امْرَأَةٌ. قَالَ « لَوْ كُنْتِ امْرَأَةً لَغَيَّرْتِ أَظْفَارَكِ ». يَعْنِى بِالْحِنَّاءِ.
Dari Aisyah, “Ada seorang perempuan menyodorkan sebuah surat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari balik tirai. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menarik tangan beliau sambil berkata, ‘Aku tidak tahu apakah ini tangan laki-laki ataukah tangan perempuan’. Perempuan tersebut menjawab, ‘Bahkan tangan perempuan’. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika engkau memang perempuan tentu engkau akan mewarnai kukumu” yaitu dengan pacar (HR Abu Daud no 4166, dinilai hasan oleh al Albani).
Sangat disayangkan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini telah ditinggalkan berganti dengan mewarnai kuku yang panjang dengan kuteks, mirip sudah dengan perempuan-perempuan kafir.
Kedua: Memanjangkan ujung kain bagi perempuan
عَنْ صَفِيَّةَ بِنْتِ أَبِى عُبَيْدٍ أَنَّهَا أَخْبَرَتْهُ أَنَّ أُمَّ سَلَمَةَ زَوْجَ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَتْ لِرَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- حِينَ ذَكَرَ الإِزَارَ فَالْمَرْأَةُ يَا رَسُولَ اللَّهِ. قَالَ « تُرْخِى شِبْرًا ». قَالَتْ أُمُّ سَلَمَةَ إِذًا يَنْكَشِفُ عَنْهَا. قَالَ « فَذِرَاعًا لاَ تَزِيدُ عَلَيْهِ ».
Dari Shafiyah binti Abu Ubaid, beliau bercerita bahwa Ummi Salamah, istri Nabi berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau membicarakan larangan isbal (celana di bawah mata kaki, ed) bagi laki-laki, “Bagaimana dengan perempuan, wahai Rasulullah?”. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hendaknya perempuan memanjangkan ujung kainnya sebanyak sejengkal (dari mata kaki)”. Ummu Salamah berkata, “Jika demikian, ada bagian tubuh perempuan yang masih mungkin untuk tersingkap”. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika demikian, ditambahkan satu hasta (dua jengkal)-dari mata kaki-tapi tidak boleh lebih dari itu” (HR Abu Daud no 4117, dinilai shahih oleh al Albani).
Ini adalah suatu sunnah Nabi yang telah ditinggalkan oleh banyak muslimah bahkan meski sudah bertahun-tahun komitmen dengan jilbab.
Gara-gara WANITA
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ الْمَرْأَةَ تُقْبِلُ فِي صُورَةِ شَيْطَانٍ وَتُدْبِرُ فِي صُورَةِ شَيْطَانٍ
“Perempuan itu menghadap ke muka dalam rupa setan dan menghadap ke belakang dengan rupa setan” (HR Muslim, Abu Daud dan Tirmidzi).
Bisa disimpulkan dari hadits di atas bahwa perempuan itu tidak sepatutnya keluar rumah dan berada di antara para laki-laki kecuali dalam kondisi terpaksa.
Laki-laki juga seyogyanya tidak memandang kepada perempuan meski hanya pakaiannya saja dan seharusnya berpaling dari perempuan tanpa terkecuali (Syarh Muslim oleh Nawawi, 9/178).
Sedangkan penulis Aunul Ma’bud, Syarh Sunan Abi Daud mengatakan, “Nabi menyerupakan perempuan dengan setan karena memiliki kesamaan karakter yaitu suka menimbulkan was-was dan menyesatkan yang dibisiki. Alasan lain adalah karena memandang perempuan dari arah manapun hanya menghasilkan dorongan untuk melakukan keburukan” (Aunul Ma’bud, 6/132). Hal senada juga disampaikan oleh penulis Tuhfatul Ahwadzi, “Nabi menyerupakan perempuan dengan setan karena adanya kesamaan karakter yaitu suka berbisik-bisik dan suka mengajak kepada keburukan” (Tuhfatul Ahwadzi 4/270).
Diposting oleh Unknown di Kamis, Maret 17, 2011
Sunnah yang Hilang: Bacaan Setelah Membaca Al Qur’an
Penjelasan menarik mengenai bacaan penutup setelah membaca Al Qur’an.
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله.
أما بعد: فإنَّ إحياء السنن النبوية من أعظم القربات إلى الله،
Sesungguhnya menghidupkan sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah termasuk amal yang sangat bernilai untuk mendekatkan diri kepada Allah.
فَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللهِ ، قَالَ: (( مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنْ الأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ لا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا )) [رواه مسلم].
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang mengajak orang lain kepada kebaikan maka baginya pahala semua orang yang mengikutinya tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun” (HR Muslim).
فإليكم أحبتي في الله، هذه السُّنة التي غفل عنها كثيرٌ من الناس:
Saudaraku, berikut ini adalah sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sudah dilalaikan oleh banyak orang.
Hitam di Dahi Tanda Niat Tidak Suci
Tanya:
“Bagaimana cara menyamarkan/menghilangkan noda hitam di kening/di jidat karena sewaktu sujud dalam shalat terlalu menghujam sehingga ada bekas warna hitam?”
0281764xxxx
Jawab:
Banyak orang yang salah paham dengan maksud ayat ini. Ada yang mengira bahwa dahi yang hitam karena sujud itulah yang dimaksudkan dengan ‘tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud’. Padahal bukan demikian yang dimaksudkan.
Diriwayatkan oleh Thabari dengan sanad yang hasan dari Ibnu Abbas bahwa yang dimaksudkan dengan ‘tanda mereka…” adalah perilaku yang baik.
Diposting oleh Unknown di Senin, Februari 28, 2011
Posisi Tangan Ketika Shalat
Pertanyaan: Bagaimana posisi tangan pada saat shalat? Di sebelah kiri, di atas pusar atau di mana yang benar?
Jawaban:
Pendapat yang terkenal dalam madzhab Imam Ahmad menyatakan bahwa saat sholat tangan diletakkan di bawah pusar. Hal ini berdasarkan perkataan Ali radhiyallahu ‘anhu “Termasuk sunnah Nabi adalah meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri di bawah pusar.” (HR Ahmad dalam tambahan musnad dalam Fathul Baari 2/262 al-Hafidz Ibnu Hajar mengatakan sanadnya dhaif)
Sebagian ulama yang lain berpendapat bahwa tangan saat sholat diletakkan di atas pusar dan inilah yang ditegaskan oleh Imam Ahmad. Beliau menegaskan bahwa tangan itu diletakkan di atas pusar di bawah dada. Pendapat yang ketiga menyatakan bahwa tangan diletakkan di atas dada dan pendapat ini merupakan pendapat yang paling mendekati kebenaran. Sebenarnya hadits-hadits yang mendukung pendapat ketiga ini mengandung pembicaraan. Akan tetapi hadits yang dibawakan oleh Sahal bin Sa’id di mana beliau mengatakan para shahabat diperintahkan untuk meletakkan tangan kanan di atas hasta tangan kiri di dalam sholat. (HR Bukhari no 740), makna eksplisit dari hadits ini mendukung pendapat yang menyatakan bahwa tangan diletakkan di atas dada. Meskipun hadits-hadits berkenaan dengan hal ini mengandung pembicaraan namun hadits yang paling kuat dalam hal ini adalah hadits yang disampaikan oleh Wail bin Hujr sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meletakkan tangannya di atas dada. (Lihat Ahkamul Janaiz Karya al-Albani hal 118) Inilah tempat meletakkan tangan yang terbaik
Diposting oleh Unknown di Senin, Februari 28, 2011
Masbuq Jadi Imam untuk Masbuq? Bolehkah ?
Penjelasan ulama mengenai “Masbuq Jadi Imam utk Masbuq”.
وسئل بعضهم: عن مسبوق ائتم بمثله، هل ينويان حالة دخولهما مع الإمام أنه يأتم أحدهما لصاحبه بعد المفارقة؟ أو تكفي بعد السلام، لأنه وقت ائتمامه به؟
Salah seorang Aimah Dakwah an Najdiah (tokoh dakwah salafiyyah di Najd) mendapatkan pertanyaan tentang masbuq yang bermakmum kepada sesama masbuq. Apakah kedua berniat pada saat bergabung dengan jamaah masjid ataukah yang satu bermakmum kepada yang lain setelah berniat mufaraqah (berpisah dengan imam) ataukah cukup dengan salam imam masjid karena setelah imam mengucapkan salam adalah waktu seorang masbuq bermakmum kepada sesama masbuq?
فأجاب: هذه المسألة فيها وجهان لأصحاب أحمد، وبعضهم حكى فيها روايتين؛ قال في الإنصاف: وإن سبق اثنان ببعض الصلاة، فأتم أحدهما بصاحبه في قضاء ما فاتهما، فعلى وجهين.
Jawaban beliau,
“Dalam masalah ini para ulama Hanabilah memiliki dua pendapat. Sebagian ulama bermazhab Hanbali bahkan ada yang mengatakan bahwa dalam hal ini Imam Ahmad memiliki dua pendapat.
Penulis kitab al Inshaf mengatakan, ‘Jika ada dua orang masbuq lalu yang satu bermakmum kepada yang lain untuk menggenapi kekurangan shalat mereka berdua maka dalam hal ini hanabilah memiliki dua pendapat’.
وحكى بعضهم الخلاف روايتين، منهم ابن تميم:
Diposting oleh Unknown di Senin, Februari 28, 2011
Di Masa Muda Bergelimang Maksiat
Jawab:
Siapa saja yang bertaubat maka Allah pasti menerima taubatnya. Orang yang bertaubat dari suatu dosa itu bagaikan orang yang tidak pernah melakukannya sama sekali. Orang yang melakukan maksiat lalu bertaubat, boleh jadi keadaannya malah lebih baik setelah dia menyesal dan bertaubat dengan taubat nashuha. Jika setelah itu dia iringi dengan iman dan memperbanyak amal shalih maka dosa-dosanya akan diganti dengan pahala sebagai anugrah dan kebaikan dari Allah.
Dengan demikian, keadaannya setelah bertaubat itu malah lebih baik.
Diposting oleh Unknown di Senin, Februari 21, 2011
Puasa Asyura, 9, 10, 11 Muharam
Diposting oleh Unknown di Rabu, Desember 15, 2010

