Tampilkan postingan dengan label Fiqh. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Fiqh. Tampilkan semua postingan
0 komentar

Menggunakan Jilbab Putih atau Selain Hitam

Warna Pakaian wanita tidak ada standar baku dalam Islam, sebenarnya tergantung dengan kebiasaan di negeri masing-masing. Pakaian wanita muslimah tidak selamanya hitam seperti anggapan sebagian orang. Boleh saja warna pakaian dan jilbab adalah putih, sebagaimana yang masyhur di negeri kita. Namun jika pakaiannya berwarna-warni, ditambah aksesoris bunga, dan lain-lain yang ini menimbulkan godaan dan membuat lawan jenis jadi tertarik, maka jelas tidak dibolehkan. Tetapi, kenyataannya, tidak sedikit wanita yang hanya mau bergaya tanpa memperhatikan aturan dalam berjilbab.
Ulama senior di Kerajaan Saudi Arabia dan angota Hay-ah Kibaril Ulama’ ditanya, “Apakah boleh memakai jilbab yang berwarna (selain hitam)?”

0 komentar

Syukur di Kala Meraih Sukses

Di kala impian belum terwujud, kita selalu banyak memohon dan terus bersabar menantinya. Namun di kala impian sukses tercapai, kadang kita malah lupa daratan dan melupakan Yang Di Atas yang telah memberikan berbagai kenikmatan. Oleh karenanya, apa kiat ketika kita telah mencapai hasil yang kita idam-idamkan? Itulah yang sedikit akan kami kupas dalam tulisan sederhana  ini.
Akui Setiap Nikmat Berasal dari-Nya
Inilah yang harus diakui oleh setiap orang yang mendapatkan nikmat. Nikmat adalah segala apa yang diinginkan dan dicari-cari. Nikmat ini harus diakui bahwa semuanya berasal dari Allah Ta’ala dan jangan berlaku angkuh dengan menyatakan ini berasal dari usahanya semata atau ia memang pantas mendapatkannya. Coba kita renungkan firman Allah Ta’ala,
لا يَسْأَمُ الإنْسَانُ مِنْ دُعَاءِ الْخَيْرِ وَإِنْ مَسَّهُ الشَّرُّ فَيَئُوسٌ قَنُوطٌ
Manusia tidak jemu memohon kebaikan, dan jika mereka ditimpa malapetaka dia menjadi putus asa lagi putus harapan.” (QS. Fushshilat: 49). Atau pada ayat lainnya,
وَإِذَا أَنْعَمْنَا عَلَى الْإِنْسَانِ أَعْرَضَ وَنَأَى بِجَانِبِهِ وَإِذَا مَسَّهُ الشَّرُّ فَذُو دُعَاءٍ عَرِيضٍ
Dan apabila Kami memberikan nikmat kepada manusia, ia berpaling dan menjauhkan diri; tetapi apabila ia ditimpa malapetaka, maka ia banyak berdoa.” (QS. Fushshilat: 51)

0 komentar

Hukum Memakai Cadar dalam Pandangan 4 Madzhab

Wanita bercadar seringkali diidentikkan dengan orang arab atau timur-tengah. Padahal memakai cadar atau menutup wajah bagi wanita adalah ajaran Islam yang didasari dalil-dalil Al Qur’an, hadits-hadits shahih serta penerapan para sahabat Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam serta para ulama yang mengikuti mereka. Sehingga tidak benar anggapan bahwa hal tersebut merupakan sekedar budaya timur-tengah.
Berikut ini sengaja kami bawakan pendapat-pendapat para ulama madzhab, tanpa menyebutkan pendalilan mereka, untuk membuktikan bahwa pembahasan ini tertera dan dibahas secara gamblang dalam kitab-kitab fiqih 4 madzhab. Lebih lagi, ulama 4 madzhab semuanya menganjurkan wanita muslimah untuk memakai cadar, bahkan sebagiannya sampai kepada anjuran wajib. Beberapa penukilan yang disebutkan di sini hanya secuil saja, karena masih banyak lagi penjelasan-penjelasan serupa dari para ulama madzhab.

Madzhab Hanafi
Pendapat madzhab Hanafi, wajah wanita bukanlah aurat, namun memakai cadar hukumnya sunnah (dianjurkan) dan menjadi wajib jika dikhawatirkan menimbulkan fitnah.

0 komentar

Atasi Marahmu, Gapai Ridho Rabbmu

Siapapun kita, tentu pernah merasakan marah, bahkan mungkin tidak jarang kita merasakan kemarahan dan emosi yang sangat.
Memang sifat marah merupakan tabiat yang tidak mungkin luput dari diri manusia, karena mereka memiliki nafsu yang cenderung ingin selalu dituruti dan enggan untuk diselisihi keinginannya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku ini hanya manusia biasa, aku bisa senang sebagaimana manusia senang, dan aku bisa marah sebagaimana manusia marah[1].
Bersamaan dengan itu, sifat marah merupakan bara api yang dikobarkan oleh setan dalam hati manusia untuk merusak agama dan diri mereka, karena dengan kemarahan seseorang bisa menjadi gelap mata sehingga dia bisa melakukan tindakan atau mengucapkan perkataan yang berakibat buruk bagi diri dan agamanya[2].
Oleh karena itu, hamba-hamba Allah Ta’ala yang bertakwa, meskipun mereka tidak luput dari sifat marah, akan tetapi kerena mereka selalu berusaha melawan keinginan hawa nafsu, maka mereka pun selalu mampu meredam kemarahan mereka karena Allah Ta’ala.
Allah Ta’ala memuji mereka dengan sifat ini dalam firman-Nya,
{الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ}
Orang-orang yang bertakwa adalah mereka yang menafkahkan (harta mereka) baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya serta memaafkan (kesalahan) orang lain. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan” (QS Ali ‘Imran:134).
Artinya: jika mereka disakiti orang lain yang menyebabkan timbulnya kemarahan dalam diri mereka, maka mereka tidak melakukan sesuatu yang diinginkan oleh watak kemanusiaan mereka (melampiaskan kemarahan), akan tetapi mereka (justru berusaha) menahan kemarahan dalam hati mereka dan bersabar untuk tidak membalas perlakuan orang yang menyakiti mereka[3].
Keutamaan menahan marah dan mengendalikan diri ketika emosi
Dalam sebuah hadits yang shahih, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
« لَيْسَ الشَّدِيدُ بِالصُّرَعَةِ ، إِنَّمَا الشَّدِيدُ الَّذِى يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الْغَضَبِ »
Bukanlah orang kuat (yang sebenarnya) dengan (selalu mengalahkan lawannya dalam) pergulatan (perkelahian), tetapi tidak lain orang kuat (yang sebenarnya) adalah yang mampu mengendalikan dirinya ketika marah[4].
Inilah kekuatan yang terpuji dan mendapat keutamaan dari Allah Ta’ala, yang ini sangat sedikit dimiliki oleh kebanyakan manusia[5].

0 komentar

Soal Jawab: Istiqomah, Khalwat, Menikah, dan Ketindihan

Assalamu’alaikum Warahmatullahi wabarakatuh.

Ustadz, saat ini saya sedang menghadapi beberapa masalah yang sangat mengacaukan pikiran saya. Alhamdulillah sekarang ini saya mulai belajar menjadi seorang salafi (sebelumnya saya akhwat suatu harakah. Perlu disebutkan? Saya Eks. Tarbiyah). Tapi alhamdulillah sekarang dah berlepas diri dari harakah itu. Sekarang saya lagi bingung, di tengah semangat2nya “ngaji” & menjadi salafi, ujian datang dari berbagai pihak. Keluarga, kantor, teman2 kuliah. Apalagi sejak di media massa santer diberitakan tentang terorisme, keluarga jadi pasang lampu kuning untuk saya. Mereka menganggap akhwat bercadar, berjilbab gelap & lebar identik dengan teroris (di TV, koran sering muncul keluarga & istri Amrozi dkk yang bercadar). Bagaimanakah cara menjelaskan kepada keluarga & teman2 bahwa salafi TIDAK Ada kaitannya dengan terorisme?? Karena mereka sering mengkomentari, bahkan mengejek saya begini “Tuh temen2 kamu (ketika keluarga Amrozi dkk muncul di TV/koran ).”



Yang kedua, bolehkah ikhwan dan akhwat saling mengirim sms, email, chatting? Apakah hal itu termasuk khalwat?
Yang ketiga, saya pengin segera menikah. Saya sudah bekerja, dan saya takut terkena fitnah dengan ikhwan (makanya saya pengen menyegerakan menikah), tapi saya baru 19 tahun, ortu pun pasti tidak setuju karena masih mengharapkan saya untuk menyelesaikan kuliah dulu (baru semester 1). Bagaimanakah hukum menikah bagi saya?
Dan bagaimana cara untuk meluluhkan hati ortu saya?
Kemudian, sejak dulu saya sering tindihan. Tapi sekarang dah jarang. Padahal sebelum tidur saya tidak lupa berdoa & wudhu? Apakah saya perlu diruqyah? Sekian pertanyaan dari saya, Jazakallah khair…
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Jawaban Ustadz:
Waalaikum Salam Warohmatullah,
Adapun komentar orang-orang termasuk dari keluarga, teman-teman bahwasanya yang penampilannya seperti mereka lihat para teroris adalah dianggap hal yang wajar karena pada umumnya manusia terbiasa mengelompokkan dari sisi dhohir/tampilan luar walaupun sesungguhnya mereka salah karena pada kenyataan sehari-hari, tidak setiap yang berpenampilan sama di dalamnya (hakikatnya) juga sama. Mereka sendiri yang mengatakan rambut sama hitam tapi hati berbeda. Itu juga disebabkan kerena kebodohan mereka terkait dengan pakaian dan tampilan dhohir/luar, apa yang menjadi semestinya menjadi kewajiban seorang muslim maka yang perlu dijelaskan pada mereka adalah kaidah tadi, tidak setiap yang berpenampilan sama itu sama dalam seluruh sisi, kebetulan saja kami dengan mereka memiliki kesamaan dalam berpegang teguh dalam urusan berpakaian yang menjadi kewajiban seorang muslim (jilbab, cadar, jenggot, dan memendekkan celana di atas mata kaki -ed).

0 komentar

AKU AKAN KEMBALI KEPANGKUANMU WAHAI IBUNDA

Syaikh Abdurrozzaq hafizohullah sepekan yang lalu bercerita tentang seorang yang sudah tua yang ditemuinya di pantai jompo, orang tua tersebut mengeluh tentang anaknya yang sudah bertahun-tahun tidak menjenguknya….
Tentunya ini adalah bentuk durhaka kepada orang tua.
berikut ini adalah sebuah syair yang semoga menggugahkan hati kita untuk sering-sering menjenguk atau minilah jika kita jauh dari mereka agara sering menelpon mereka.
AKU AKAN KEMBALI KEPANGKUANMU WAHAI  IBUNDA
لَسِوْفَ أَعُوْدُ يَا أُمِّي … أُقَبِّلُ رَأْسَكِ الزَّاكِي
Aku akan kembali wahai ibunda … untuk mencium keningmu yang suci
أَبُثُّكِ كُلَّ أَشْوَاقِي… وَأَرْشُفُ عِطْرَ يُمْنَاكِ
Aku akan menumpahkan seluruh kerinduanku  dan aku akan menghirup wanginya tangan kananmu
أُمَرِّغُ فِي ثَرَى قَدَمَيْكِ… خَدِّي حِيْنَ أَلْقَاكِ
Aku akan menghamparkan pipiku di pasir yang ada di kedua kakimu jika bertemu denganmu ibunda
أُرَوِّي التُّرْبَةْ مِنْ دَمْعِي… سُرُوْرًا فِي مُحَيَّاكِ
Aku akan membasahi tanah dengan air mataku… karena gembira bertemu denganmu ibunda

0 komentar

Ketika Cinta Menyapa

Cinta bikin orang gila’, begitu kata sebagian orang. Barangkali ada benarnya. Buktinya, banyak kita saksikan para pemuda atau pemudi yang rela melanggar aturan-aturan agama demi mencari keridhaan pacarnya. Alasan mereka, ‘cinta itu membutuhkan pengorbanan’. Kalau berkorban harta atau bahkan nyawa untuk membela agama Allah, tentu tidak kita ingkari. Namun, bagaimana jika yang dikorbankan adalah syariat Islam dan yang dicari bukan keridhaan Ar-Rahman? Semoga tulisan yang ringkas ini bisa menjadi bahan renungan bagi kita bersama, agar cinta yang mengalir di peredaran darah kita tidak berubah menjadi bencana.
Allah ta’ala berfirman,
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَتَّخِذُ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَنْدَادًا يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللَّهِ وَالَّذِينَ آَمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ وَلَوْ يَرَى الَّذِينَ ظَلَمُوا إِذْ يَرَوْنَ الْعَذَابَ أَنَّ الْقُوَّةَ لِلَّهِ جَمِيعًا وَأَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعَذَابِ
Di antara manusia ada yang mencintai sekutu-sekutu selain Allah. Mereka mencintainya sebagaimana kecintaan mereka kepada Allah, adapun orang-orang yang beiman lebih dalam cintanya kepada Allah. Seandainya orang-orang yang zhalim itu menyaksikan tatkala mereka melihat adzab (pada hari kiamat) bahwa sesungguhnya seluruh kekuatan adalah milik Allah dan bahwa Allah sangat berat siksaan-Nya (niscaya mereka menyesal).” (QS. Al-Baqarah : 165)

0 komentar

Rintihan Seseorang Yang Bernama IBU

Untuk anakku yang ku sayangi di bumi Allah ta’ala
Segala puji ku panjatkan ke hadirat Allah ta’ala, yang telah memudahkan ibu untuk beribadah kepada-Nya.
Sholawat serta salam, ibu sampaikan kepada Nabi Muhammad -shollallohu alaihi wasallam-, keluarga, dan para sahabatnya.

Wahai anakku …
Surat ini datang dari ibumu, yang selalu dirundung sengsara. Setelah berpikir panjang, ibu mencoba untuk menulis dan menggoreskan pena, sekalipun keraguan dan rasa malu menyelimuti diri ini.
Setiap kali menulis, setiap itu pula gores tulisan ini terhalangi oleh tangis. Dan setiap kali menitikkan air mata, setiap itu pula, hati ini terluka.
Wahai anakku …
Sepanjang masa yang telah engkau lewati, kulihat engkau telah menjadi laki-laki dewasa, laki-laki yang cerdas dan bijak. Karenanya engkau pantas membaca tulisan ini, sekalipun nantinya engkau akan remas kertas ini, lalu engkau robek-robek, sebagaimana sebelumnya engkau telah remas hati ibu, dan telah engkau robek pula perasaannya.
Wahai anakku …
25 tahun telah berlalu, dan tahun-tahun itu merupakan tahun kebahagiaan dalam kehidupanku.
Suatu ketika dokter datang menyampaikan tentang kehamilanku, dan semua ibu sangat mengerti arti kalimat tersebut. Bercampur rasa gembira dan bahagia dalam diri ini, sebagaimana ia adalah awal mula dari perubahan fisik dan emosi ibu.
Semenjak kabar gembira tersebut, aku membawamu sembilan bulan. Tidur, berdiri, makan, dan bernafas dalam kesulitan. Akan tetapi, itu semua tidak mengurangi cinta dan kasih sayangku kepadamu, bahkan ia tumbuh bersama berjalannya waktu.
Aku mengandungmu wahai anakku, pada kondisi lemah di atas lemah. Bersamaan dengan itu, aku begitu gembira tatkala merasakan dan melihat terjalan kakimu, atau balikan badanmu di perutku.
Aku merasa puas, setiap aku menimbang diriku, karena bila semakin hari semakin berat perutku, berarti dengan begitu engkau sehat wal afiat di dalam rahimku.

0 komentar

Wahai Ukhti, Ketahuilah Hukum-Hukum Agama!

Majdi As-Sayyid Ibrahim
“Artinya : Dari Ummu Salamah, dia berkata.’Ummu Sulaim pernah datang kepada Rasulullah صلی الله عليه وسلم seraya berkata. ‘Wahai Rasulullah sesungguhnya Allah tidak merasa malu dari kebenaran. Lalu apakah seorang wanita itu harus mandi jika dia bermimpi ?. Maka Nabi صلی الله عليه وسلم menjawab.’Jika dia melihat air (mani)’. Lalu Ummu Salamah menutup wajahnya, dan berkata.’Wahai Rasulullah, apakah wanita itu juga bisa bermimpi .?.’Beliau menjawab.’Ya, bisa’. Maka sesuatu yang menyerupai dirinya adalah anaknya”. [1]
Wahai Ukhti Muslimah !
Diantara kebaikan ke-Islaman seorang wanita adalah jika dia mengetahui agamanya. Maka Islam mewajibkan para wanita mencari ilmu sebagaimana yang diwajibkan terhadap kaum laki-laki. Perhatikanlah firman Allah ini.
“Artinya :Katakanlah. Adakah sama orang-orang yang mengetahui dan orang-orang yang tidak mengetahui.?”.[Az-Zumar : 9]
Bahkan perhatikan pula firman Allah yang secara khusus ditujukan kepada Ummahatul-Mukminin, yang menganjurkan mereka agar mempelajari kandungan Al-Qur’an dan hadits Nabawi yang dibacakan dirumah-rumah mereka. Firman-Nya.
“Artinya : Dan, ingatlah apa yang dibacakan di rumahmu dari ayat-ayat Allah dan hikmah”.[Al-Ahzab : 34]
Karena perintah Allah inilah para wanita merasakan keutamaan ilmu. Maka mereka pun pergi menemui Nabi صلی الله عليه وسلم dan menuntut suatu majlis bagi mereka dari beliau, agar di situ mereka bisa belajar.

1 komentar

Hukum Memakai Cincin Kawin/TPertunangan

Telah diajukan pertanyaan seputar masalah ini kepada Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullah. Dan beliau berfatwa:
“Cincin tunangan adalah ungkapan dari sebuah cincin (yang tidak bermata). Pada asalnya, mengenakan cincin bukanlah sesuatu yang terlarang kecuali jika disertai i’tiqad (keyakinan) tertentu sebagaimana dilakukan oleh sebagian orang. Seseorang menulis namanya pada cincin yang dia berikan kepada tunangan wanitanya, dan si wanita juga menulis namanya pada cincin yang dia berikan kepada si lelaki yang melamarnya, dengan anggapan bahwa hal ini akan menimbulkan ikatan yang kokoh antara keduanya. Pada kondisi seperti ini, cincin tadi menjadi haram, karena merupakan perbuatan bergantung dengan sesuatu yang tidak ada landasannya secara syariat maupun inderawi (tidak ada hubungan sebab akibat).1
Demikian pula, lelaki pelamar tidak boleh memakaikannya di tangan wanita tunangannya karena wanita tersebut baru sebatas tunangan dan belum menjadi istrinya setelah lamaran tersebut. Maka wanita itu tetaplah wanita ajnabiyyah (bukan mahram) baginya, karena tidaklah resmi menjadi istri kecuali dengan akad nikah.” (sebagaimana dalam kitab Al-Usrah Al-Muslimah, hal. 113, dan Fatawa Al-Mar`ah Al-Muslimah, hal. 476)

0 komentar

Pakaian ketika Sholat (Penting, buat ikhwan wa akhwat)

Pakaian ketika Sholat (Penting, buat ikhwan wa akhwat)

oleh Untaian Hikmah pada 02 April 2011 jam 16:36

Muqadimah
Pakaian sebagai kebutuhan primer kita sehari-hari sangat layak diperhatikan terlebih ketika kita menghadap Allah di dalam sholat. Kita diharuskan berpakaian bersih suci dari segala jenis najis dan menutup aurat. Permasalahan bersih dari najis, tentu kita sudah banyak yang memahaminya. Tetapi tentang menutup aurat? Seperti bagaimanakah pakaian yang seharusnya dikenakan di waktu sholat? Pertanyaan-pertanyaan inilah yang akan kita kupas kali ini lewat tulisan Syaikh Masyhur Hasan Salman dalam sebuah karya beliau yang berjudul Al Qaulul Mubin fi Akhtha`il Mushallin (Keterangan yang jelas tentang kesalahan orang-orang yang sholat) yang diterbitkan oleh penerbit Dar Ibni Qayim, Arab Saudi hal 17-32. Beliau termasuk murid senior Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, pakar hadits abad ini yang karya-karyanya sudah beredar di seluruh dunia dan menjadi rujukan para thalibul 'ilmi (Diantara karya beliau adalah Silisilah al-Ahadits ash Shahihah dan sifat shalat nabi)
.
Tasyabuh dalam Berpakaian

Sebuah riwayat dalam Shahih Muslim disampaikan dengan sanadnya sampai kepada Abu Utsman An Nahdi, ia berkata, "Umar pernah mengirim surat kepada kami di Azerbaijan yang isinya: 'Wahai Utbah bin Farqad! Jabatan itu bukan hasil jerih payahmu dan bukan pula jerih payah ayah dan ibumu. Karena itu kenyangkanlah kaum muslimin di negeri mereka dengan apa yang mengenyangkan di rumahmu[1], hindarilah bermewah-mewah, memakai pakaian ahli syirik dan memakai sutera."

0 komentar

Hukum Embel-embel As Salafy Atau Al Atsary

ثم سُئل حفظه الله : يقول فضيلة الشيخ وفقكم الله :
بعض الناس يختم اسمه بـ (السلفي) أو (الأثري)، فهل هذا من تزكية النفس ؟ أو هو موافـــق للشـرع؟
Pertanyaan, “Sebagian orang mengakhiri namanya dengan embel-embel assalafy atau al atsary. Apakah tindakan ini termasuk memuji diri sendiri ataukah malah sejalan dengan syariat?”
فأجاب حفظه الله :
المفروض أن الإنسان يتبع الحق ، المطلوب أن الإنسان يبحث عن الحق ويطلب الحق ويعمل به ،
Jawaban Syaikh Shalih al Fauzan, “Yang menjadi kewajiban setiap orang adalah mengikuti kebenaran (baca: manhaj salafy). Yang diperintahkan atas setiap orang adalah mencari kebenaran lalu mengamalkannya.
أما أنه يُسمى بـ (السلفي) أو (الأثري) أو ما أشبه ذلك فلا داعي لهذا ، الله يعلم سبحانه وتعالى
Adapun menamai diri sendiri dengan embel-embel assalafy atau al atsary atau semisal itu maka itu adalah tindakan yang tidak perlu dilakukan. Allah mengetahui realita senyatanya dari kondisi seseorang.
(قل أتعلمون الله بدينكم والله يعلم ما في السماوات وما في الأرض والله بكل شيء عليم) .
Allah berfirman yang artinya, “Katakanlah apakah kalian hendak memberi tahu Allah tentang ketaatan kalian. Dan Allah itu mengetahui semua yang ada di langit dan semua yang ada di bumi. Dan Allah itu mengetahui segala sesuatu” [QS al Hujurat:16].

0 komentar

Beberapa Hal Yang Dilalaikan Dan Diabaikan Oleh Seorang Akhwat / Wanita

Pertama: Mewarnai kuku dengan pacar
عَنْ عَائِشَةَ – رضى الله عنها – قَالَتْ أَوْمَتِ امْرَأَةٌ مِنْ وَرَاءِ سِتْرٍ بِيَدِهَا كِتَابٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَبَضَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- يَدَهُ فَقَالَ « مَا أَدْرِى أَيَدُ رَجُلٍ أَمْ يَدُ امْرَأَةٍ ». قَالَتْ بَلِ امْرَأَةٌ. قَالَ « لَوْ كُنْتِ امْرَأَةً لَغَيَّرْتِ أَظْفَارَكِ ». يَعْنِى بِالْحِنَّاءِ.
Dari Aisyah, “Ada seorang perempuan menyodorkan sebuah surat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari balik tirai. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menarik tangan beliau sambil berkata, ‘Aku tidak tahu apakah ini tangan laki-laki ataukah tangan perempuan’. Perempuan tersebut menjawab, ‘Bahkan tangan perempuan’. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika engkau memang perempuan tentu engkau akan mewarnai kukumu” yaitu dengan pacar (HR Abu Daud no 4166, dinilai hasan oleh al Albani).
Sangat disayangkan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini telah ditinggalkan berganti dengan mewarnai kuku yang panjang dengan kuteks, mirip sudah dengan perempuan-perempuan kafir.
Kedua: Memanjangkan ujung kain bagi perempuan
عَنْ صَفِيَّةَ بِنْتِ أَبِى عُبَيْدٍ أَنَّهَا أَخْبَرَتْهُ أَنَّ أُمَّ سَلَمَةَ زَوْجَ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَتْ لِرَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- حِينَ ذَكَرَ الإِزَارَ فَالْمَرْأَةُ يَا رَسُولَ اللَّهِ. قَالَ « تُرْخِى شِبْرًا ». قَالَتْ أُمُّ سَلَمَةَ إِذًا يَنْكَشِفُ عَنْهَا. قَالَ « فَذِرَاعًا لاَ تَزِيدُ عَلَيْهِ ».
Dari Shafiyah binti Abu Ubaid, beliau bercerita bahwa Ummi Salamah, istri Nabi berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau membicarakan larangan isbal (celana di bawah mata kaki, ed) bagi laki-laki, “Bagaimana dengan perempuan, wahai Rasulullah?”. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hendaknya perempuan memanjangkan ujung kainnya sebanyak sejengkal (dari mata kaki)”. Ummu Salamah berkata, “Jika demikian, ada bagian tubuh perempuan yang masih mungkin untuk tersingkap”. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika demikian, ditambahkan satu hasta (dua jengkal)-dari mata kaki-tapi tidak boleh lebih dari itu” (HR Abu Daud no 4117, dinilai shahih oleh al Albani).
Ini adalah suatu sunnah Nabi yang telah ditinggalkan oleh banyak muslimah bahkan meski sudah bertahun-tahun komitmen dengan jilbab.

0 komentar

Gara-gara WANITA

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ الْمَرْأَةَ تُقْبِلُ فِي صُورَةِ شَيْطَانٍ وَتُدْبِرُ فِي صُورَةِ شَيْطَانٍ
Perempuan itu menghadap ke muka dalam rupa setan dan menghadap ke belakang dengan rupa setan” (HR Muslim, Abu Daud dan Tirmidzi).

Tentang makna hadits di atas, Nawawi berkata, “Para ulama’ menyatakan bahwa makna hadits adalah isyarat bahwa hawa nafsu dan maksiat itu terjadi karena perempuan, karena Allah menjadikan dalam diri para laki-laki kecenderungan kepada perempuan dan merasa nikmat gara-gara memandang perempuan bahkan memandang berbagai hal yang berkaitan dengan mereka. Jadi perempuan itu serupa dengan setan dalam masalah suka mengajak kepada keburukan dengan bisikan dan anggapan indah yang dibuat oleh setan.
Bisa disimpulkan dari hadits di atas bahwa perempuan itu tidak sepatutnya keluar rumah dan berada di antara para laki-laki kecuali dalam kondisi terpaksa.
Laki-laki juga seyogyanya tidak memandang kepada perempuan meski hanya pakaiannya saja dan seharusnya berpaling dari perempuan tanpa terkecuali (Syarh Muslim oleh Nawawi, 9/178).
Sedangkan penulis Aunul Ma’bud, Syarh Sunan Abi Daud mengatakan, “Nabi menyerupakan perempuan dengan setan karena memiliki kesamaan karakter yaitu suka menimbulkan was-was dan menyesatkan yang dibisiki. Alasan lain adalah karena memandang perempuan dari arah manapun hanya menghasilkan dorongan untuk melakukan keburukan” (Aunul Ma’bud, 6/132). Hal senada juga disampaikan oleh penulis Tuhfatul Ahwadzi, “Nabi menyerupakan perempuan dengan setan karena adanya kesamaan karakter yaitu suka berbisik-bisik dan suka mengajak kepada keburukan” (Tuhfatul Ahwadzi 4/270).

0 komentar

Sunnah yang Hilang: Bacaan Setelah Membaca Al Qur’an

Penjelasan menarik mengenai bacaan penutup setelah membaca Al Qur’an.
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله.
أما بعد: فإنَّ إحياء السنن النبوية من أعظم القربات إلى الله،
Sesungguhnya menghidupkan sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah termasuk amal yang sangat bernilai untuk mendekatkan diri kepada Allah.
فَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللهِ ، قَالَ: (( مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنْ الأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ لا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا )) [رواه مسلم].
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang mengajak orang lain kepada kebaikan maka baginya pahala semua orang yang mengikutinya tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun” (HR Muslim).
فإليكم أحبتي في الله، هذه السُّنة التي غفل عنها كثيرٌ من الناس:
Saudaraku, berikut ini adalah sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sudah dilalaikan oleh banyak orang.

0 komentar

Hitam di Dahi Tanda Niat Tidak Suci

Tanya:
“Bagaimana cara menyamarkan/menghilangkan noda hitam di kening/di jidat karena sewaktu sujud dalam shalat terlalu menghujam sehingga ada bekas warna hitam?”
0281764xxxx
Jawab:

مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ تَرَاهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا سِيمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِمْ مِنْ أَثَرِ السُّجُودِ
Yang artinya, “Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan Dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. kamu Lihat mereka ruku’ dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud” (QS al Fath:29).
Banyak orang yang salah paham dengan maksud ayat ini. Ada yang mengira bahwa dahi yang hitam karena sujud itulah yang dimaksudkan dengan ‘tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud’. Padahal bukan demikian yang dimaksudkan.
Diriwayatkan oleh Thabari dengan sanad yang hasan dari Ibnu Abbas bahwa yang dimaksudkan dengan ‘tanda mereka…” adalah perilaku yang baik.

0 komentar

Posisi Tangan Ketika Shalat

Pertanyaan: Bagaimana posisi tangan pada saat shalat? Di sebelah kiri, di atas pusar atau di mana yang benar?
Jawaban:
Pendapat yang terkenal dalam madzhab Imam Ahmad menyatakan bahwa saat sholat tangan diletakkan di bawah pusar. Hal ini berdasarkan perkataan Ali radhiyallahu ‘anhu “Termasuk sunnah Nabi adalah meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri di bawah pusar.” (HR Ahmad dalam tambahan musnad dalam Fathul Baari 2/262 al-Hafidz Ibnu Hajar mengatakan sanadnya dhaif)
Sebagian ulama yang lain berpendapat bahwa tangan saat sholat diletakkan di atas pusar dan inilah yang ditegaskan oleh Imam Ahmad. Beliau menegaskan bahwa tangan itu diletakkan di atas pusar di bawah dada. Pendapat yang ketiga menyatakan bahwa tangan diletakkan di atas dada dan pendapat ini merupakan pendapat yang paling mendekati kebenaran. Sebenarnya hadits-hadits yang mendukung pendapat ketiga ini mengandung pembicaraan. Akan tetapi hadits yang dibawakan oleh Sahal bin Sa’id di mana beliau mengatakan para shahabat diperintahkan untuk meletakkan tangan kanan di atas hasta tangan kiri di dalam sholat. (HR Bukhari no 740), makna eksplisit dari hadits ini mendukung pendapat yang menyatakan bahwa tangan diletakkan di atas dada. Meskipun hadits-hadits berkenaan dengan hal ini mengandung pembicaraan namun hadits yang paling kuat dalam hal ini adalah hadits yang disampaikan oleh Wail bin Hujr sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meletakkan tangannya di atas dada. (Lihat Ahkamul Janaiz Karya al-Albani hal 118) Inilah tempat meletakkan tangan yang terbaik

0 komentar

Masbuq Jadi Imam untuk Masbuq? Bolehkah ?

Penjelasan ulama mengenai “Masbuq Jadi Imam utk Masbuq”.
وسئل بعضهم: عن مسبوق ائتم بمثله، هل ينويان حالة دخولهما مع الإمام أنه يأتم أحدهما لصاحبه بعد المفارقة؟ أو تكفي بعد السلام، لأنه وقت ائتمامه به؟
Salah seorang Aimah Dakwah an Najdiah (tokoh dakwah salafiyyah di Najd) mendapatkan pertanyaan tentang masbuq yang bermakmum kepada sesama masbuq. Apakah kedua berniat pada saat bergabung dengan jamaah masjid ataukah yang satu bermakmum kepada yang lain setelah berniat mufaraqah (berpisah dengan imam) ataukah cukup dengan salam imam masjid karena setelah imam mengucapkan salam adalah waktu seorang masbuq bermakmum kepada sesama masbuq?
فأجاب: هذه المسألة فيها وجهان لأصحاب أحمد، وبعضهم حكى فيها روايتين؛ قال في الإنصاف: وإن سبق اثنان ببعض الصلاة، فأتم أحدهما بصاحبه في قضاء ما فاتهما، فعلى وجهين.

Jawaban beliau
,
“Dalam masalah ini para ulama Hanabilah memiliki dua pendapat. Sebagian ulama bermazhab Hanbali bahkan ada yang mengatakan bahwa dalam hal ini Imam Ahmad memiliki dua pendapat.
Penulis kitab al Inshaf mengatakan, ‘Jika ada dua orang masbuq lalu yang satu bermakmum kepada yang lain untuk menggenapi kekurangan shalat mereka berdua maka dalam hal ini hanabilah memiliki dua pendapat’.
وحكى بعضهم الخلاف روايتين، منهم ابن تميم:

0 komentar

Di Masa Muda Bergelimang Maksiat

Tanya, “Apakah orang yang di masa mudanya bergelimang maksiat kemudian bertaubat dan memiliki sifat orang-orang yang taat itu bisa dinilai bagian dari orang-orang yang taat?
Jawab:
Siapa saja yang bertaubat maka Allah pasti menerima taubatnya. Orang yang bertaubat dari suatu dosa itu bagaikan orang yang tidak pernah melakukannya sama sekali. Orang yang melakukan maksiat lalu bertaubat, boleh jadi keadaannya malah lebih baik setelah dia menyesal dan bertaubat dengan taubat nashuha. Jika setelah itu dia iringi dengan iman dan memperbanyak amal shalih maka dosa-dosanya akan diganti dengan pahala sebagai anugrah dan kebaikan dari Allah.
Dengan demikian, keadaannya setelah bertaubat itu malah lebih baik.
وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آَخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَامًا (68) يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ

0 komentar

Puasa Asyura, 9, 10, 11 Muharam

Azh-Zhain bin Al-Mughirah berkata : “Pendapat terbanyak mengatakan bahwa yang dimaksud ‘Asyura adalah tanggal sepuluh pada bulan Muharram, dan pendapat ini lebih sesuai jika dilihat dari akar katanya dan penamaannya.
Hukum Puasa ‘Asyura
Para ulama sepakat bahwa hukum puasa ‘Asyura adalah sunnah, dan mereka berbeda pendapat mengenai hukumnya pada masa permulaan Islam tatkala  disyariatkan sebelum disyariatkannya puasa Ramadhan. Abu Hanifah berpendapat bahwa pada awalnya diwajibkan kemudian dihapus, dan diriwayatkan dari Imam Ahmad akan sunnahnya, begitu juga ucapan jumhur ulama, karena Rasulullah SAW tidak memerintahkan secara umum tentang puasa tersebut, bahkan beliau bersabda :