Tampilkan postingan dengan label Shalat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Shalat. Tampilkan semua postingan
0 komentar

Hiburan bagi yang Mendapatkan Musibah

Berikut adalah beberapa nasehat dari ayat al Qur’an, hadits dan perkataan ulama yang semoga bisa menghibur setiap orang yang sedang mengalami musibah.
Musibah Terasa Ringan dengan Mengingat Penderitaan yang Dialami Orang Sholih
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لِيَعْزِ المسْلِمِيْنَ فِي مَصَائِبِهِمْ المصِيْبَةُ بي
Musibah yang menimpaku sungguh akan menghibur kaum muslimin.[1]
Dalam lafazh yang lain disebutkan.
مَنْ عَظَمَتْ مُصِيْبَتُهُ فَلْيَذْكُرْ مُصِيْبَتِي، فَإِنَّهَا سَتَهَوَّنُ عَلَيْهِ مُصِيْبَتُهُ
Siapa saja yang terasa berat ketika menghapi musibah, maka ingatlah musibah yang menimpaku. Ia akan merasa ringan menghadapi musibah tersebut.[2] Ternyata, musibah orang yang lebih sholih dari kita memang lebih berat dari yang kita alami. Sudah seharusnya kita tidak terus larut dalam kesedihan.
Semakin Kuat Iman, Memang Akan Semakin Terus Diuji
Dari Mush’ab bin Sa’id -seorang tabi’in- dari ayahnya, ia berkata,
يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ النَّاسِ أَشَدُّ بَلاَءً
Wahai Rasulullah, manusia manakah yang paling berat ujiannya?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,
« الأَنْبِيَاءُ ثُمَّ الأَمْثَلُ فَالأَمْثَلُ فَيُبْتَلَى الرَّجُلُ عَلَى حَسَبِ دِينِهِ فَإِنْ كَانَ دِينُهُ صُلْبًا اشْتَدَّ بَلاَؤُهُ وَإِنْ كَانَ فِى دِينِهِ رِقَّةٌ ابْتُلِىَ عَلَى حَسَبِ دِينِهِ فَمَا يَبْرَحُ الْبَلاَءُ بِالْعَبْدِ حَتَّى يَتْرُكَهُ يَمْشِى عَلَى الأَرْضِ مَا عَلَيْهِ خَطِيئَةٌ »
Para Nabi, kemudian yang semisalnya dan semisalnya lagi. Seseorang akan diuji sesuai dengan kondisi agamanya. Apabila agamanya begitu kuat (kokoh), maka semakin berat pula ujiannya. Apabila agamanya lemah, maka ia akan diuji sesuai dengan kualitas agamanya. Seorang hamba senantiasa akan mendapatkan cobaan hingga dia berjalan di muka bumi dalam keadaan bersih dari dosa.[3]

0 komentar

Sujud Dengan Menekan

Tanya: Terkait dengan dahi yang hitam karena bekas sujud, bagaimana dengan hadits yang mengatakan bahwa sujud yang benar adalah harus ditekan?
081 392685687
Jawab:
Nabi pernah mengajari tata cara shalat yang benar kepada seseorang. Di antara yang beliau ajarkan adalah beliau bersabda,
إِذَا سَجَدْتَ فَمَكِّنْ لِسُجُودِكَ
Jika engkau sujud maka berilah tekanan pada sujudmu” (HR Abu Daud no 859 dari Rifa’ah bin Rafi’ dan dinilai hasan oleh al Albani).
عَنْ أَبِى حُمَيْدٍ السَّاعِدِىِّ أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ إِذَا سَجَدَ أَمْكَنَ أَنْفَهُ وَجَبْهَتَهُ مِنَ الأَرْضِ وَنَحَّى يَدَيْهِ عَنْ جَنْبَيْهِ وَوَضَعَ كَفَّيْهِ حَذْوَ مَنْكِبَيْهِ
Dari Abu Humaid as Sa’idi, sesungguhnya Nabi jika bersujud beliau menekankan hidung dan dahi beliau di tempat sujud, menjauhkan kedua tangannya dari dua lambungnya dan meletakkan kedua telapak tangannya sejajar dengan bahunya (HR Tirmidzi no 270. Hadits ini dinilai sebagai hadits hasan shahih oleh Tirmidzi dan dinilai shahih oleh al Albani).
Tentang makna dua hadits di atas al Albani mengatakan,

0 komentar

Bila Imam Qunut Shubuh, Apa Yang Harus Kita Lakukan?

السؤال: هل يُصلى خلف إمام مسجد يقنت في الفجر ويدعو ويرفع يديه، وهل يُتابع، وإذا صلوا صلاة الاستسقاء في المسجد هل نصلي معهم ؟
Pertanyaan, “Apakah diperbolehkan bermakmum dengan imam masjid yang melakukan qunut subuh untuk berdoa sambil mengangkat kedua tangan? Apakah qunur subuh imam tersebut diikuti? Jika mereka mengerjakan shalat istisqa di masjid apakah kita ikut shalat bersama mereka?”
الـجــواب:
إذا صلى الإمام وقنت فاقنت معه، مخالفة الإمام للمأموم حتى لو يرى أن صلاة الإمام ليست بصحيحة في مذهبه؛ هي صحيحة في مذهب هذا الإمام ولكنها ليست صحيحة عندك؛ صلّ وراءه، الرسول صلى الله عليه وسلم أمر بالصلاة وراءه
Jawaban Syaikh Rabi’, “Jika imam mengerjakan qunut subuh maka hendaknya Anda ikut qunut bersamanya. Jika makmum berpandangan bahwa shalatnya imam itu sebenarnya tidaklah sah dalam pandangan si makmum sedangkan shalat tersebut menurut pandangan imam adalah shalat yang sah, meski kondisinya demikian Anda tetap bermakmum dengannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita untuk bermakmum dengan imam masjid meski kondisinya demikian.
وقال : ( يُصَلُّونَ لَكُمْ فَإِنْ أَصَابُوا فَلَكُمْ وَإِنْ أخطؤوا فَلَكُمْ وَعَلَيْهِمْ )(1)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Para imam shalat itu jika shalatnya benar maka ganjarannya itu untuk kalian. Jika mereka salah maka untuk kalian ganjarannya sedangkan dosanya adalah tanggung jawab mereka” [HR Bukhari dari Abu Hurairah].

0 komentar

Hitam di Dahi Tanda Niat Tidak Suci

Tanya:
“Bagaimana cara menyamarkan/menghilangkan noda hitam di kening/di jidat karena sewaktu sujud dalam shalat terlalu menghujam sehingga ada bekas warna hitam?”
0281764xxxx
Jawab:

مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ تَرَاهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا سِيمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِمْ مِنْ أَثَرِ السُّجُودِ
Yang artinya, “Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan Dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. kamu Lihat mereka ruku’ dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud” (QS al Fath:29).
Banyak orang yang salah paham dengan maksud ayat ini. Ada yang mengira bahwa dahi yang hitam karena sujud itulah yang dimaksudkan dengan ‘tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud’. Padahal bukan demikian yang dimaksudkan.
Diriwayatkan oleh Thabari dengan sanad yang hasan dari Ibnu Abbas bahwa yang dimaksudkan dengan ‘tanda mereka…” adalah perilaku yang baik.

0 komentar

Posisi Tangan Ketika Shalat

Pertanyaan: Bagaimana posisi tangan pada saat shalat? Di sebelah kiri, di atas pusar atau di mana yang benar?
Jawaban:
Pendapat yang terkenal dalam madzhab Imam Ahmad menyatakan bahwa saat sholat tangan diletakkan di bawah pusar. Hal ini berdasarkan perkataan Ali radhiyallahu ‘anhu “Termasuk sunnah Nabi adalah meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri di bawah pusar.” (HR Ahmad dalam tambahan musnad dalam Fathul Baari 2/262 al-Hafidz Ibnu Hajar mengatakan sanadnya dhaif)
Sebagian ulama yang lain berpendapat bahwa tangan saat sholat diletakkan di atas pusar dan inilah yang ditegaskan oleh Imam Ahmad. Beliau menegaskan bahwa tangan itu diletakkan di atas pusar di bawah dada. Pendapat yang ketiga menyatakan bahwa tangan diletakkan di atas dada dan pendapat ini merupakan pendapat yang paling mendekati kebenaran. Sebenarnya hadits-hadits yang mendukung pendapat ketiga ini mengandung pembicaraan. Akan tetapi hadits yang dibawakan oleh Sahal bin Sa’id di mana beliau mengatakan para shahabat diperintahkan untuk meletakkan tangan kanan di atas hasta tangan kiri di dalam sholat. (HR Bukhari no 740), makna eksplisit dari hadits ini mendukung pendapat yang menyatakan bahwa tangan diletakkan di atas dada. Meskipun hadits-hadits berkenaan dengan hal ini mengandung pembicaraan namun hadits yang paling kuat dalam hal ini adalah hadits yang disampaikan oleh Wail bin Hujr sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meletakkan tangannya di atas dada. (Lihat Ahkamul Janaiz Karya al-Albani hal 118) Inilah tempat meletakkan tangan yang terbaik

0 komentar

Masbuq Jadi Imam untuk Masbuq? Bolehkah ?

Penjelasan ulama mengenai “Masbuq Jadi Imam utk Masbuq”.
وسئل بعضهم: عن مسبوق ائتم بمثله، هل ينويان حالة دخولهما مع الإمام أنه يأتم أحدهما لصاحبه بعد المفارقة؟ أو تكفي بعد السلام، لأنه وقت ائتمامه به؟
Salah seorang Aimah Dakwah an Najdiah (tokoh dakwah salafiyyah di Najd) mendapatkan pertanyaan tentang masbuq yang bermakmum kepada sesama masbuq. Apakah kedua berniat pada saat bergabung dengan jamaah masjid ataukah yang satu bermakmum kepada yang lain setelah berniat mufaraqah (berpisah dengan imam) ataukah cukup dengan salam imam masjid karena setelah imam mengucapkan salam adalah waktu seorang masbuq bermakmum kepada sesama masbuq?
فأجاب: هذه المسألة فيها وجهان لأصحاب أحمد، وبعضهم حكى فيها روايتين؛ قال في الإنصاف: وإن سبق اثنان ببعض الصلاة، فأتم أحدهما بصاحبه في قضاء ما فاتهما، فعلى وجهين.

Jawaban beliau
,
“Dalam masalah ini para ulama Hanabilah memiliki dua pendapat. Sebagian ulama bermazhab Hanbali bahkan ada yang mengatakan bahwa dalam hal ini Imam Ahmad memiliki dua pendapat.
Penulis kitab al Inshaf mengatakan, ‘Jika ada dua orang masbuq lalu yang satu bermakmum kepada yang lain untuk menggenapi kekurangan shalat mereka berdua maka dalam hal ini hanabilah memiliki dua pendapat’.
وحكى بعضهم الخلاف روايتين، منهم ابن تميم:

0 komentar

PENGHAPUS-PENGHAPUS DOSA

Hapus Dosa
Termasuk bentuk kemurahan Allah Subhanahu wa Ta'ala kepada kita adalah, Dia mensyari’atkan kepada kita sebagian amalam-amalan yang dapat menhapuskan dosa dan kesalahan. Dan sebagiannya telah datang dalam Al-Quran dan yang lainnya dalam as-Sunnahm Imam al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani rahimahullah telah menulis sbuah kitab dengan judul “Ma’rifatul Khishaal Mukaffiratu adz-Dzunub al-Muqaddamah Wa al-Muakhkharah” yang artinya “Mengetahui Penghapus-Penghapus Dosa Yang Lalu dan Yang Akan Datang” dan kami telah meringkas perkara-perkara tersebut dari kitab ini dan selainnya yang membahas tema yang sama yaiut tentang hal-hal yang bisa menhapuskan dosa. Kami meminta kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan Asmaul Husna dan Sifatnya yang tinggi agar memberikan manfaat kepada kami dan kepada seluruh kaum muslimin dengan apa-apa yang ada di dalamnya. Dan berikut ini sebagian amalan yang dapaat menhapuskan dosa:

1.Menyempurnakan wudhu dan berjalan menuju masjid

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
ألا أدلكم على ما يمحو الله به الخطايا ويرفع به الدرجات قالوا بلى يا رسول الله قال إسباغ الوضوء على المكاره وكثرة الخطا إلى المساجد وانتظار الصلاة بعد الصلاة فذلكم الرباط فذلكم الرباط فذلكم الرباط

رواه مالك ومسلم والترمذي والنسائي وابن ماجه بمعناه
“Apakah kalian mau aku tunjukkan sesuatu dengannya Allah menghapuskan dosa dan ,meningkatkan derajat?” mereka berkata:’Tentu wahai Rasulullah ‘. Beliau menjawab:”Sempurnakanlah wudhu walaupun dalam kondisi tidak menyenangkan, memperbanyak langkah menuju masjid dan menunggu shalat setelah shalat, maka itu adalah ribath, itu adalah ribath, itu adalah ribath (berjaga-jaga di daerah perbatasan musuh)” (Dtrtwayatkan oleh Imam Malik, Muslim, at-Tirmidzi dll. Lihat Shahih at-Targhib wa at-Tarhiib 185)

0 komentar

WAHAI KAUM MUSLIMIN AJARILAH ANAK KALIAN SHALAT

Dari 'Amr bin Syu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya radhiyallahu 'anhu dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

."مروا أولادكم بالصلاة وهم أبناء سبع واضربوهم عليها وهم أبناء عشر، وفرقوا بينهم في المضاجع"
“Perintahkanlah anak-anak kalian untuk mengerjakan shalat ketika mereka berusia tujuh tahun, dan pukullah mereka bila pada usia sepuluh tahun tidak mengerjakan shalat, serta pisahkanlah mereka di tempat tidurnya.”(hadits hasan diriwayatkan oleh Abu Dawud dengan sanad yang hasan)
Sesungguhnya anak-anak kita adalah amanat yang telah Allah limpahkan kepada kita, dan tentunya kita semua menginginkan mereka menjadi anak yang shalih, dan agar Allah Subhanahu wa Ta'ala memberikan taufiq kepada mereka dalam kehidupan dunia dan akhirat.
Kita semua adalah teladan bagi anak-anak kita, dan ingatlah sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam:
"إذا مات ابن آدم انقطع عمله إلا من ثلاث .. الحديث " ومنهم ولد صالح يدعو له ..
"Apabila manusia meninggal maka terputuslah amalannya kecuali tiga hal: dan beliau menyebutkan diantaranya adalah anak shalih yang mendoakannya."
Dari Abu Hurairah ra., Nabi Muhammad Salallahu 'Alaihi Wassalam bersabda, "Apabila seseorang meninggal dunia, maka pahala amalnya akan terputus kecuali tiga hal, yaitu: sedekah jariah, ilmu yang bermanfaat, anak shalih yang mendoakan orang tuanya." (HR. Muslim)
Maka hendaklah yang menjadi tujuan kita adalah keshalihan anak-anak kita.

0 komentar

HUKUM MENGUSAP (MENYAPU) MUKA SETELAH (SELESAI) SHOLAT DAN SETELAH BERDOA?



أنفسنا، ومن سيئات أعمالنا، من يهده اللهُ فلا مُضِلَّ له، ومن يضلل فلا هادي له، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له، وأشهد أن محمدا عبده ورسوله، أما بعد:

sebenarnya ana mo menyelesaikan dulu penjelasan masalah bid'ah , namun karena ada yang tanya tentang mengusap muka setelah berdo'a maka ana ketengahkan masalah ini , semoga semakin jelas & bermanfaat bagi kita semuanya

Artikel ini adalah sebuah salinan secara ringkas dari perbahasan sekitar persoalan adakah mengusap (menyapu) muka selepas salam (dalam sholat) itu suatu yang disunnahkan, juga turut mengupas apakah menyapu/mengusap muka selepas/selesai berdoa itu memiliki contoh dari sunnah yang shahih atau tidak. Mari kita kupas .

0 komentar

Kewajiban Shalat berjama'ah

Rasa’il fit Thoharoti wash Sholah
Alih Bahasa: Abu Mu’awiyah Muhammad ‘Ali ‘Ishmah As-Salafi
Dari Abdul ‘Aziz bin Abdullah bin Baz, kepada kaum muslimin, semoga Allah memberi mereka taufiq menuju apa yang dia ridloi dan mengumpulkan kita semua bersama orang-orang takut dan bertaqwa kepada Allah. Amin.
As Salamu ‘alaikum wa rahmatulahi wa barakatuhu. Amma ba’du:

Sampai berita kepada saya bahwa kebanyakan orang telah melalaikan penunaian shalat dengan berjama’ah. Mereka beralasan dengan penggampangan oleh sebagian ulama dalam masalah itu. Maka wajib bagiku untuk menjelaskan perkara yang agung dan hebat ini.

Selayaknya seorang muslim tidak meremehkan suatu perkara yang Allah malah menganggapnya besar dalam Al Qur’an. Dan rasul-Nya juga melakukan demikian. Semoga shalawat dan salam tercurah atas beliau dengan sebaik-baik shalawat dan salam. Allah sering sekali menyebut tentang shalat dalam Al Qur’an. Dan juga membuat masalahnya besar. Allah menyuruh untuk menjaganya dan menunaikannya dengan berjama’ah. Allah mengabarkan bahwa sikap meremehkannya dan bermalas-malas menunaikannya termasuk sifat orang munafik. Allah mengatakan dalam Kitab-Nya yang Jelas:
“Jagalah shalat-shalat dan shalat wustha. Dan berdirilah (kalian semua) karena Allah (dalam shalat) dengan khusyu’ ” (Al Baqarah: 238)